Love Blooming Rose HAKEKAT BANGSA DAN NEGARA ~ BELAJAR ONLINE BERSAMA STELLA

About Author

Senin, 06 Mei 2019

HAKEKAT BANGSA DAN NEGARA

HAKEKAT BANGSA DAN NEGARA

A. Hakekat Bangsa dan Negara

Manusia sebagai Makhluk Individu dan Makhluk Sosial

Sebagai makhluk individu, manusia terdiri atas dua unsur, yaitu unsur jasmani (raga) dan unsur rohani (jiwa). Manusia diberi potensi berupa akal, pikiran, perasaan, dan keyakinan sehingga sanggup berdiri sendiri dan bertanggung jawab atas dirinya. Sedangkan manusia sebagai makhluk sosial tidak dapat hidup sendirian, manusia selalu membutuhkan bantuan manusia lainnya. Aristoteles menyebutkan manusia sebagai makhluk “Zoon Politicon”, yaitu makhluk yang pada dasarnya selalu ingin bergaul dan berkumpul dengan yang lainnya. Secara kodrati manusia dapat hidup berdampingan/ berkelompok dengan manusia lainnya karena didorong oleh kebutuhan biologis.

1) Pengertian Bangsa
Bangsa adalah sekelompok orang yang menempati wilayah tertentu yang di ikat oleh persamaan nasib, sejarah dan cita-cita.

Pengertian bangsa menurut para ahli :
a. Menurut Hans Kohn (Jerman),
Bangsa adalah buah hasil karya atau tenaga hidup manusia. Pada umumnya bangsa memiliki faktor-faktor objektif tertentu yang membedakannya dengan bangsa lain, di antaranya persamaan keturunan, wilayah, bahasa, adat-istiadat, kesamaan politik, perasaan, dan keyakinan (agama).
b. Menurut Otto Bauer (Jerman),
Bangsa adalah kelompok manusia yang mempunyai persamaan karakter. Karakter tersebut tumbuh karena adanya persamaan senasib dan sepenanggungan.
c. Menurut F. Ratzel (Jerman),
Bangsa terbentuk karena adanya hasrat tertentu atau adanya keinginan yang sama. Hasrat tersebut timbul karena adanya rasa kesatuan antara sesama manusia dan tempat tinggal.

Faktor objektif terpenting terbentuknya suatu bangsa adalah adanya kehendak atau kemauan bersama atau “nasionalisme”. Freidrich Hertz dalam bukunya Nationality in History and Politic mengemukakan bahwa ada empat unsur yang berpengaruh dalam terbentuknya suatu bangsa, yaitu :
a) Keinginan untuk mencapai kesatuan nasional yang terdiri atas kesatuan sosial, politik, ekonomi, agama, kebudayaan, komunikasi, dan solidaritas.
b) Keinginan untuk mencapai kemerdekaan dan kebebasan nasional sepenuhnya, yaitu bebas dari dominasi dan campur tangan bangsa asing terhadap urusan dalam negerinya.
c) Keinginan akan kemandirian, keunggulan, individualitas, dan keaslian atau kekhasan. Contohnya menjunjung tinggi bahasa nasional yang mandiri.
d) Keinginan untuk menonjol (unggul) di antara bangsa-bangsa dalam mengejar kehormatan, pengaruh, dan prestise.

2) Pengertian Negara
Secara etimologi kata Negara berasal dari kata state Inggris), Staat (Belanda, Jerman), E`tat (Prancis), Status, Statum (Latin) yang berarti meletakkan dalam keadaan berdiri, menempatkan, atau membuat berdiri. Kata Negara yang dipakai di Indonesia berasal dari bahasa Sansekerta yanitu Negara atau nagari yang artinya wilayah, kota, atau penguasa. Pengertian bangsa menurut para ahli :
a. Menurut George Jellinek
Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang mendiami wilayah tertentu.
b. Menurut R. Djokosoentono
Negara adalah organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
c. Menurut Harold J. Laski
Negara adalah suatu masyarakat yang diintegrasian karena mempunyai wewenang yang bersifat mamaksa dan yang secara sah lebih agung dari pada individu atau kelompok yang merupakan bagian masyarakat itu.
d. Menurut Rogert H. Soltau
Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat.
e. Menurut Max Weber
Negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah.

0 Comments:

Posting Komentar